Kegiatan seni budaya daerah itu dapat ditampung dalam suatu wadah yang disebut taman budaya. Perda No.6/Tahun 1987 menguatkan perlunya dibangun suatu taman budaya di Semarang sebagai ibukota Jawa Tengah. Taman budaya ini berfungsi untuk mengatur dan mengoptimalkan kegiatan kesenian serta mengembangkan kepariwisataan di kota Semarang. Dalam harian Suara Merdeka tanggal 21 Juni 2001 disebutkan bahwa pemerintah kota Semarang telah mengupayakan pengembangan Taman Budaya Raden Saleh sejak tahun 1993, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Beberapa fungsi belum berjalan sesuai rencana pembangunan Taman Budaya Raden saleh ini, seperti yang tertulis dalam atrtikel harian Suara Merdeka tanggal 24 Juni 2001 : …sejak beberapa tahun lalu kompleks TBRS direncanakan untuk kegiatan budaya dan berkesenian namun taman budaya ini jarang menjadi tempat mengekspresikan sebi dan budaya. Salah satu penyebab adalah fasilitas yang ada kurang memberikan kenyamanan pada seniman ataupun pengunjung. Satu dari dua panggung terbuka yan ada di taman budaya tersebut dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat digunaan untuk menyelenggarakan pementasan. Perletakan bangunan yang mengelompok pada sisi utara tapak memperkuat kesan tertutup komplek taman budaya tersebut sehingga kegiatan yang berlangsung di dalamnya kurang ‘terlihat’. Kondisi ini erupakna salah satu faktor penyebab turunnya jumlah pengunjung Taman Budaya Raden Saleh, rata-rata sebesar 30,08 % tiap tahun.
Disebutkan pula bahwa seniman Semarang menginginkan agar Taman Budaya Raden Saleh dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat berkesenian dengan menyediakan tempat bagi setiap orang sehingga lingkungan seni betul-betul hidup,termasuk bagi masyarakat Semarang. Selama ini masyarakat Semarang belum memanfaatkan keberadaan taman budaya tersebut secara optimal untuk melakukan dan/atau menikmati aktifitas seni. Kota Semarang belum memiliki taman budaya dengan ruang publik yang relatif luas untuk kegiatan seni budaya yang tidak tertampung di tempat lain di Semarang.
Padahal seniman Semarang menginginkan taman budaya ini seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta atau Taman Budaya Surakarta di Solo. Dari fenomena tersebut timbul suatu pertanyaan ‘Bagaimana mengembalikan fungsi-fungsi sebenarnya dari Taman Budaya Raden Saleh di Semarang ini sehingga dapat mewadahi kegiatan seni budaya, menampung kebutuhan seniman, sekaligus menghidupkan kesenian Semarang dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar’.
Panduan DOWNLOAD Kumpulan Skripsi super lengkap mulai dari cover, halaman pendahuluan, BAB I s.d BAB VI, penutup, lampiran, sampai daftar pustaka dan lampiran. Skripsi TA Arsitektur REDESAIN TAMAN BUDAYA RADEN SALEH DI SEMARANG.






0 komentar:
Posting Komentar